BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah masalah
yang sangat perlu mendapat perhatian penting terlebih mengingat banyaknya perusahaan
yang mempekerjakan karyawan tanpa memperhatikan dengan baik aspek K3 nya.
Selain itu, dalam makalah ini banyak dibahas mengenai
tentang pengolahan limbah, terutama limbah dari bidang kedokteran gigi yang di
dalam scenario berasal dari klinik gigi. Pengolahan limbah medic harus memiliki
perhatian yang serius dari masyarakat dan pemerintah. Limbah medic memiliki
dampak yang cukup berbahaya terhadap kesehatan lingkungan, untuk itulah perlu
mendapat perhatian lebih. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai dampak
limbah-limbah serta mengenai K3 dan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek
tersebut.
1.2. Rumusan
Masalah
1. Jelaskan
apa yg dimaksud dgn keselamatan dan kesehatan kerja?
2. Jelaskan
program keselamatan dan kesehatan kerja yang bisa diberikan
secara umum dan sesuai skenario?
3. Jelaskan
tentang dasar-dasar environmental health?
4. Jelaskan
indikator keselamatan lingkungan?
5. Faktor-faktor
yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja di
klinik gigi?
6. Bagaimana
cara mengidentifikasi, mengukur dan mengevaluasi faktor-
faktor bahaya di lingkungan kerja?
7. Jelaskan
macam-macam limbah praktik dan bagaimana cara
pengelolaannya?
8. Bagaimana
Environmental sanitation yang benar?
9. Bagaimana
cara penanggulangan limbah sesuai skenario?
10. Adakah
aturan pemerintah mengenai pengelolaan limbah pada klinik?
Jelaskan!
11. Dampak jika masalah
limbah medis tidak ditangani dan apa kaitannnya
dengan skenario?
1.3. Tujuan
Instruksional Umum
Setelah
pembelajaran modul ini selesai mahasiswa di harapkan dapat menjelaskan tentang
kesehatan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja.
1.4. Tujuan
Instruksional Khusus
Setelah
pembelajaran modul ini, mahasiswa diharapkan dapat :
1. Menjelaskan
tentang problematika kesehatan lingkungan
2. Menjelaskan
tentang indicator kesehatan lingkungan
3. Menjelaskan
tentang environmental sanitation yang benar
4. Menjelaskan
mengenai dasar-dasar environmental health
5. Menjelaskan
tentang pengaruh perkembangan sosial ekonomi terhadap perkembangan kesehatan
lingkungan
6. Menjelaskan
faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan
kerja.
7. Mengidentifikasi
bahaya dilingkungan kerja
8. Mengukur
dan mengevaluasi faktor-faktor bahaya dilingkungan kerja.
9. Menjelaskan
cara yang aman dan sehat serta menetapkan pekerja sesuai dengan keahliannya.
10. Menjelaskan
program keselamatan dan kesehatan kerja.
11. Menjelaskan
macam dan resiko limbah praktek pada masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Menurut
beberapa pendapat para ahli, pengertian K3 yaitu :
1.
Mangkunegara (2002, p.163)
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran
dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun
rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan
budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
2.
Suma’mur (2001, p.104)
Keselamatan kerja merupakan rangkaian
usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan
yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
3.
Simanjuntak (1994)
Keselamatan
kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan
kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi
mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
4. Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6) Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
5. Jackson (1999, p. 222)
Kesehatan
dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi
fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan
kerja yang disediakan oleh perusahaan.
Menurut
Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja
adalah sebagai berikut:
a. Agar
setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara
fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar
setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif
mungkin.
c. Agar
semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar
adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar
setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
2. Program
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Program
kesehatan dan keselamatan kerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan yaitu
salah satunya adalah
1. Jamsostek
Jaminan
Sosial Tenaga Kerja ( Jamsostek ) adalah program publik yang
memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi
tertentu yang penyelenggarannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Sebagai
program publik, JAMSOSTEK memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti
(compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang No. 3
tahun 1992, berupa santunan tunai dan pelayanan medis, sedang kewajibannya
adalah membayar iuran.
Program
ini memberikan perlindungan bersifat dasar, untuk menjaga harkat dan martabat
manusia jika mengalami resiko-resiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang
terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Resiko
sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi
peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacad, hari tua dan meninggal
dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga
kerja atau membutuhkan perawatan medis
Dasar
Hukum :
Program
JAMSOSTEK kepesertaannya diatus secara wajib melalui Undang-Undang No. 3 tahun
1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sedangkan pelaksanaannya dituangkan
dalam Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1993, Keputusan Presiden No. 22 tahun
1993 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1993.
Jenis
Program Jamsostek:
Undang-Undang
No. 3 Tahun 1992 baru mengatur jenis program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan
Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.
Ø Program
Jaminan Kecelakaan Kerja
· Jaminan
Kecelakaan Kerja memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang
mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat bekerja sampai tiba kembali
dirumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja
Ø Program
Jaminan Hari Tua
· Program
Jaminan Hari Tua diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua, yang iurannya
ditanggung pengusaha dan tenaga kerja.
· Kemanfaatan
Jaminan Hari Tua sebesar iuran yang terkumpul ditambah hasil pengembangan.
Ø Program
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan bersifat dasar diberikan kepada tenaga kerja dan
keluarga maksimum dengan 3 orang anak.
Ø Program
Jaminan Kematian
Jaminan
Kematian dibayarkan kepada ahli waris tenaga kerja dari peserta yang meninggal
dunia bukan karena kecelakaan kerja, sebagai tambahan bagi jaminan hari tua
yang jumlahnya belum optimal.
2. Pemeriksaan
Pra-Penempatan
Tujuan
pemeriksaan kesehatan prapenempatan adalah untuk memastikan bahwa pekerja
memang sesuai dengan pekerjaan.
3. Program
Pencegahan Penyakit dan Program Keselamatan Kerja
Layanan
kesehatan kerja yang memfasilitasi aktivitas pencegahan di tempat kerja
mencakup program pencegahan penyakit dan program keselamatan.
Program
Pencegahan penyakit
Awalnya,
program penyakit terkait pekerjaan difokuskan pada pengendalian penyakit
terkait pekerjaan yang mungkin dialami seseorang akibat pajangan di lingkungan
pekerjaan.
Program
Keselamatan
Program
keselamatan merupakan bagian dari program kesehatan dan keselamatan di tempat
kerja yang ditujukan untuk mengurangi jumlah dan keparahan kasus cedera tak
disengaja terkait pekerjaan.
4. Program
Promosi Kesehatan
Program
promosi kesehatan di tempat kerja biasanya mencakup “pendidikan kesehatan,
pemeriksaan dan/atau intervensi yang ditujukan untuk mengubah perilaku pegawai
menuju arah kesehatan dan mengurangi risiko yang terkait”.
5. Program
bantuan Pegawai
Program
bantuan pegawai (employee assistance program, EAP) adalah
program yang menbantu pegawai yang memiliki masalah penyalahgunaan zat, masalah
rumah tangga, psikologis, dan masalah sosial yang mempengaruhi kinerja mereka.
3. Environmental Sanitation yang Benar
Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia
diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Menurut WHO, sanitasi adalah upaya
pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia, yang mungkin menimbulkan
atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan, bagi perkembangan fisik,
kesehatan, dan daya tahan hidup manusia.
Sedangkan
menurut Chandra (2007), sanitasi adalah bagian dari ilmu kesehatan lingkungan
yang meliputi cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan
mengendalikan lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta
yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia. Menurut Kusnoputranto (1986)
ruang lingkup dari kesehatan lingkungan meliputi :
1. Penyediaan air minum.
2. Pengolahan air buangan
dan pengendalian pencemaran air.
3. Pengelolaan sampah
padat.
4. Pengendalian vektor
penyakit.
5.
Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah.
6. Hygiene makanan.
7. Pengendalian
pencemaran udara.
8. Pengendalian radiasi.
9. Kesehatan kerja,
terutama pengendalian dari bahaya-bahaya fisik, kimia dan biologis.
10. Pengendalian
kebisingan.
11. Perumahan dan
pemukiman, terutama aspek kesehatan masyarakat dari perumahan penduduk,
bangunan-bangunan umum dan institusi.
12. Perencanaan daerah
dan perkotaan.
13. Aspek kesehatan
lingkungan dan transportasi udara, laut dan darat.
14. Pencegahan
kecelakaan.
15.
Rekreasi umum dan pariwisata.
16. Tindakan-tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi, bencana alam, perpindahan
penduduk dan keadaan darurat.
17.
Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin agar lingkungan pada umumnya
bebas dari resiko gangguan kesehatan.
Dari ruang lingkup sanitasi lingkungan di atas
tempat-tempat umum merupakan bagian dari sanitasi yang perlu mendapat perhatian
dalam pengawasannya (Kusnoputranto, 1986).
4. Indikator
keselamatan lingkungan
Didalam pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat
dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:
Penggunaan Air Bersih
Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan
adalah masalah air bersih. Kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang
setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang
langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan
saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim
penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit. Masalah air bersih
merupakan hal yang paling fatal bagi kehidupan kita. Dimana setiap hari kita
membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya.
Dengan air yang bersih tentunya membuat kita terhindar dari penyakit. Kalau
kita tahu, saat ini masalah air bersih merupakan barang yang langka di negeri
tercinta kita ini, apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta, air bersih
merupakan barang yang mahal dan sering diperjualbelikan. Tidak seperti halnya
beberapa puluh tahun yang lalu, saat itu air bersih mudah diperoleh dan selalu
berlimpah mengalir di setiap sudut tanah negeri kita ini, karena pada waktu itu
belum banyak terjadi polusi air dan udara. Dari rasa dan warnanya pun saat ini
berbeda tidak sealami dulu dikarenakan oleh polusi tersebut. Terdapat beberapa
penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan
sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah Diare, Demam
berdarah, Disentri, Hepatitis A, Kolera, Tiphus, Cacingan dan Malaria.
Rumah Sehat
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat
berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya,
sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan
penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya. Untuk
menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang
sangat berpengaruh, antara lain: Sirkulasi udara yang baik, Penerangan yang
cukup, Air bersih terpenuhi, Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar
tidak menimbulkan pencemaran serta Bagian-bagian ruang seperti lantai dan
dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan
air kotor maupun udara kotor.
Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi
persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan
pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan
didalam peningkatan kesehatan lingkungan.
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan
Kerja
Ø Faktor Individu
1. Penggunaan
miras dan alkohol dalam bekerja
2. Trauma
insident hidup
3. Karateristik
individu
4. Merokok
5. Responsibility
( Tanggung Jawab)
Semakin
tinggi jabatan seorang karyawan dalam suatu perusahan, semakin besar pula
tanggung jawab yang diembannya. Seorang CEO, sebagai pimpinan tertinggi
dalam perusahaan, mengemban tanggung jawab paling besar terhadap kelangsugan
usaha perusahan. Semakin tinggi tanggung jawab yang diemban oleh seorang,
semakin tinggi pula proteksi yang diberikan oleh perusahaan.
6. Skill
(Keahlian)
Untuk kelangsungan
usaha perusahaan, perusahaan membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian
khusus. Misalnya, untuk bidang informasi, perusahaan membutuhkan tenaga ahli
dibidang informasi teknologi yang menguasai teknologi komputer.
Keahlian
mereka sangat spesifik, sehingga untuk mempertahankan agar mereka tetap bekerja
di perusahaan tersebut, perusahaan menerapkan program proteksi yang layak dan
bahkan kadang – kadang diatas rata – rata yang mampu diberikan pesaing. Program
proteksi yang diterapkan kepada pekerja yang memiliki keahlian khusus akan
lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja yang tidak memerlukan keahlian khusus,
misalnya pekerja administrasi
7. Mental
Effort (kerja Otak / Mental)
Karyawan
yang lebih mengandalkan kemapuan kerja otak atau mental, misalnya analis,
programmer, marketer, atau akuntan. Kelas pekerja seperti ini sering disebut
dengan “White Collar” kelas pekerja ini biasanya memeperoleh tingkat proteksi
yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas pekerja yang lebih mengandalkan
kekuatan fisik (Blue Collar).
8. Physical
Effort (Kemampuan Fisik)
Karyawan
yang lebih mengandalkan kekuatan fisik (Blue Collar), misalnya satuan pengaman
(Satpam), petugas kebersihan atau pekerja bangunan. Biasanya proteksi yang
diberikan oleh perusahaan kepada mereka lebih difokuskan dalam bentuk
perlindungan atas keselamatan kerja.
9. Work
Condition (Kondisi Kerja)
Kondisi
kerja yang diharapkan oleh pekerja untuk satu bidang industri sering kali
berbeda. Sebagai contoh, kondisi kerja bagi pekerja dibidang perminyakan, yang
bekerja di lepas pantai akan berbeda dengan kondisi kerja di darat. Semakin
berat kondisi kerja yang dihadapi oleh pekerja, semakin tinggi program proteksi
yang diterapkan.
Ø Faktor Organisasi
1. Seleksi karyawan
2. Design peralatan
3. Absensi dan
keselamatan
4. Komitmen managemen
keselamatan
5. Pelatihan keselamatan
6. Government Rule
(Peraturan Pemerintah)
Pemerintah
sebagai regulator biasanya membuat peraturan yang mengharuskan pengusaha atau
perusahaan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Sebagai
contoh, pemerintah mengaharuskan perusahaan memberikan perlindungan bagi
pekerja melalui jaminan asuransi tenaga kerja atu yang dikenal dengan
jamsostek.
Melalui
jaminan asuransi tersebut, pekerja yang di PHK, pekerja yang mengalami
kecelakaan selama bekerja, atau yang sakti akan memperoleh santunan yang
layak dari pihak asuransi. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan
untuk memberikan hak cuti bagi penyegaran fisik dan mental pekerja.
6. Cara Mengidentifikasi
Bahaya Di Lingkungan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator
penyebab keselamatan kerja adalah:
a) Cara
mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang berasal dari tempat lingkungan
kerja itu sendiri, yang meliputi:
1.
Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang
diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang
kerja yang terlalu padat dan sesak
3.
Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
4.
Pengamanan peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
5.
Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik
Pengaturan penerangan.
b) Cara
mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang dapat dilihat dari keadaan
karyawannya.
Adanya penyakit yang diderita karyawan
karena pekerjaannya
· Dalam
jangka panjang, bahaya – bahaya di lingkungan tempat kerja dikaitkan dengan
kanker kelenjar tiroid, hati, paru – paru, otak, ginjal dan lain – lain.
Cara mengevaluasi faktor-faktor bahaya lingkungan
1. Elimination
Upaya menghilangkan bahaya dari sumber
2. Reduction
Pengurangan bahaya yang terjadi
3. Engeneering control
Bahaya diisolasi
4. Administrative
control
Penjadwalan kerja untuk mengurangi pemaparan penyakit
5. Personal protective equipment
Perlindungan diri dari bahaya.
7. Macam-macam limbah
praktik dan bagaimana cara pengelolaannya
Secara
garis besar sampah rumah sakit dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.
A. Sampah
Medis
Limbah
yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap
pasien. Termasuk dalam kajian tersebut juga kegiatan medis di ruang poliklinik,
perawatan, bedah, kebidanan, otopsi dan ruang laboratorium. Limbah padat medis
sering juga disebut sampah biologis. Limbah medis dapat digolong-golongkan
menjadi (Djojodibroto, 1997) :
a. Limbah
benda tajam, dapat berupa jarum, pipet, pecahan
kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini mempunyai potensi menularkan penyakit.
b. Limbah Infeksius dapat
dihasilkan oleh laboratorium, kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat
berbahaya karena bisa juga menularkan penyakit.
c. Limbah jaringan tubuh berupa
darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
d. Limbah Farmasi, berupa
obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi,
obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
e. Limbah Kimia, dapat berbahaya
dan tidak berbahaya dan juga limbah yang bisa meledak atau yang hanya bersifat
korosif.
f. Limbah Radioaktif, merupakan bahan
yang terkontaminasi dengan radio-isotof. Limbah ini harus dikelola sesuai
dengan peraturan yang diwajibkan.
B. Sampah Non Medis
Semua sampah padat diluar sampah padat
medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kantor/ administrasi, unit
perlengkapan, ruang tunggu, ruang inap, unit gizi/dapur, halaman parkir, taman,
dan unit pelayanan.
· Adapun
Cara pengelolahan Limbah tersebut ialah:
Pelaksanaan
pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai
dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang
berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan
farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai
dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari
pihak yang berwenang. Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
1. Menyeleksi bahan-bahan yang kurang
menghasilkan limbah sebelum membelinya.
2. Menggunakan sedikit mungkin
bahan-bahan kimia.
3. Mengutamakan metode pembersihan
secara fisik dari pada secara kimiawi.
4. Mencegah bahan-bahan yang dapat
menjadi limbah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
5. Memonitor alur penggunaan bahan kimia
dari bahan baku sampai menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun.
6. Memesan bahan-bahan sesuai
kebutuhan.
7. Menggunakan bahan-bahan yang
diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
8. Menghabiskan bahan dari setiap
kemasan.
9. Mengecek tanggal kadaluarsa
bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah
sakit dapat dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk
pengelolaan sampah. (Dekpes. RI, 2004)
Penampungan Sampah Rumah Sakit
Sampah
biasanya ditampung di tempat produksi di tempat produksi sampah untuk beberapa
lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampungan dengan
bentuk, ukuran dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta
kondisi setempat. Sampah sebaiknya tidak dibiarkan di tempat penampungan
terlalu lama. Kadang-kadang sampah juga diangkut langsung ke tempat penampungan
blok atau pemusnahan. Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis
yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam
(Depkes RI, 2004).
Untuk
memudahkan pengelolaan sampah rumah sakit maka terlebih dahulu limbah atau
sampahnya dipilah-pilah untuk dipisahkan. Pewadahan atau penampungan sampah
harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan jenis wadah sesuai kategori
disamping (Sumber : Depkes RI, 2004)
Tempat-tempat
penampungan sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut
(Depkes RI, 2002) :
·
bahan
tidak mudah karat
·
kedap
air, terutama untuk menampung sampah basah
·
tertutup
rapat
·
mudah
dibersihkan
·
mudah
dikosongkan atau diangkut
·
tidak
menimbulkan bising
·
tahan
terhadap benda tajam dan runcing.
Kantong
plastik pelapis dan bak sampah dapat digunakan untuk memudahkan pengosongan dan
pengangkutan. Kantong plastik tersebut membantu membungkus sampah waktu
pengangkutan sehingga mengurangi kontak langsung mikroba dengan manusia dan
mengurangi bau, tidak terlihat sehingga memberi rasa estetis dan memudahkan
pencucian bak sampah.
Penggunaan
kantong plastik ini terutama bermanfaat untuk sampah laboratorium. Ketebalan
plastik disesuaikan dengan jenis sampah yang dibungkus agar petugas pengangkut
sampah tidak cidera oleh benda tajam yang menonjol dari bungkus sampah. Kantong
plastik diangkat setiap hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi
sampah . Untuk benda-benda tajam hendaknya ditampung pada tempat khusus (safety
box) seperti botol atau karton yang aman (Depkes RI, 2004).
Unit
laboratorium menghasilkan berbagai jenis sampah. Untuk itu diperlukan tiga tipe
dari tempat penampungan sampah di laboratorium yaitu tempat penampungan sampah
gelas dan pecahan gelas untuk mencegah cidera, sampah yang basah dengansolvent untuk
mencegah penguapan bahan-bahan solvent dan mencegah timbulnya
api dan tempat penampungan dari logam untuk sampah yang mudah terbakar.
Hendaknya
disediakan sarana untuk mencuci tempat penampungan sampah yang disesuaikan
dengan kondisi setempat. Untuk rumah sakit kecil mungkin cukup dengan pencuci
manual, tetapi untuk rumah sakit besar mungkin perlu disediakan alat cuci
mekanis. Pencucian ini sebaiknya dilakukan setiap pengosongan atau sebelum
tampak kotor. Dengan menggunakan kantong pelapis dapat mengurangi frekuensi
pencucian. Setelah dicuci sebaiknya dilakukan disinfeksi dan pemeriksaan bila
terdapat kerusakan dan mungkin perlu diganti.
8. Environmental
Sanitation yang baik.
Sanitasi
lingkungan adalah Status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup perumahan,
pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebagainya (Notoadmojo, 2003).
Salah satu kebutuhan penting akan
kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih, persampahan dan sanitasi, yaitu
kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh
masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada
saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai,
tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu
terjadi banjir dan menimbulkan penyakit.
Beberapa penyakit yang ditimbulkan
oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang
kurang baik diantaranya adalah:
1. Diare
2. Demam
berdarah
3. Disentri
4. Hepatitis
A
5. Kolera
6. Tiphus
7. Cacingan
8. Malaria
Air limbah
dapat dikelompokkan kedalam 2 bagian, yaitu:
1. Air
bekas yang berasal dari bak atau lantai cuci piring atau peralatan rumah
tangga, lantai cuci pakaian dan kamar mandi
2. Lumpur
tinja yang berasal dari jamban atau water closet (WC)
Tangki
septic atau unit pengolahan air limbah terpusat diperlukan guna mengolah air
limbah sebelum dibuang ke suatu badan air. Disamping untuk mencegah pencemaran
termasuk diantaranya organisme penyebab penyakit, pengolahan air limbah
dimaksudkan untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar
sehingga memenuhi persyaratan standar kualitas ketika dibuang ke suatu badan
air penerima.
Sampah dan
air limbah mengandung berbagai macam unsur seperti gas-gas terlarut, zat-zat
padat terlarut, minyak dan lemak serta mikroorganisme. Mikroorganisme yang
terkandung dalam sampah dan air limbah dapat berupa organisme pengurai dan
penyebab penyakit. Penanganan sampah dan air limbah yang kurang baik seperti:
1. Pengaliran
air limbah ke dalam saluran terbuka
2. Dinding
dan dasar saluran yang rusak karena kurang terpelihara
Pembuangan kotoran dan sampah
kedalam saluran yang menyebabkan penyumbatan dan timbulnya genangan akan
mempercepat berkembangbiaknya mikroorganisme atau kuman-kuman penyebab
penyakit, serangga dan mamalia penyebar penyakit seperti lalat dan tikus.
Suatu badan air seperti sungai atau laut mempunyai kapasitas
penguraian tertentu. Bila air limbah langsung dimasukkan begitu saja kedalam
badan air tanpa dilakukan suatu proses pengolahan, maka suatu saat dapat
menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran tersebut berlangsung
bila kapasitas penguraian limbah yang terdapat dalam badan air dilampaui
sehingga badan air tersebut tidak mampu lagi melakukan proses pengolahan atau
penguraian secara alamiah. Kondisi yang demikian dinamakan kondisi septik atau
tercemar yang ditandai oleh:
1. Timbulnya
bau busuk
2. Warna
air yang gelap dan pekat
3. Banyaknya
ikan dan organisme air lainnya yang mati atau mengapung.
· Pola
Hidup Bersih dan Sehat
Hidup bersih dan sehat dapat diartikan sebagai hidup di
lingkungan yang memiliki standar kebersihan dan kesehatan serta menjalankan
pola/perilaku hidup bersih dan sehat. Lingkungan yang sehat dapat memberikan
efek terhadap kualitas kesehatan. Kesehatan seseorang akan menjadi baik jika
lingkungan yang ada di sekitarnya juga baik. Begitu juga sebaliknya, kesehatan
seseorang akan menjadi buruk jika lingkungan yang ada di sekitarnya kurang
baik.
Dalam penerapan hidup bersih dan sehat dapat dimulai dengan
mewujudkan lingkungan yang sehat. Lingkungan yang sehat memiliki ciri-ciri
tempat tinggal (rumah) dan lingkungan sekitar rumah yang sehat.
9. Cara penanggulangan
limbah sesuai skenario
10. Aturan pemerintah mengenai pengelolaan
limbah pada klinik
Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan benar dan efektif dan memenuhi
persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak
disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik.
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari
udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan kebakaran, tidak menimbulkan bau,
serta memenuhi syarat dari segi estetika.
Selain
itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008
pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan
berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut
Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan
pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai
dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang
berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan
farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai
dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari
pihak yang berwenang.
11. Dampak jika masalah limbah medis tidak
ditangani
Karakteristik
Limbah Rumah Sakit
Sampah
dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu.
Bentuk
limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di
dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Limbah
benda tajam
Limbah
benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau
bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum
hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau
bedah.
2) Limbah
infeksius
Limbah
infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:
•Limbah
yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular
(perawatan intensif)
•Limbah
laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan
ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
3) Limbah
jaringan tubuh
Limbah
jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya
dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
4) Limbah
sitotoksik
Limbah
sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan
obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.
5) Limbah
farmasi
Limbah
farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang
karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi,
obat- obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat
yang tidak lagi diperlukan oleh institusi yang bersangkutan dan limbah yang
dihasilkan selama produksi obat-obatan.
6) Limbah
kimia
Limbah
kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan
medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
7)
Limbah radioaktif
Limbah
radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal
dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.
Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan Dan Kesehatan
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan
kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
• Gangguan kenyamanan dan estetika. Ini berupa warna yang
berasal dari sedimen, larutan, bauphenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia
organik.
• Kerusakan harta benda dapat disebabkan oleh garam-garam
yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat
menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
• Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang ini dapat
disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien
tertentu dan fosfor.
• Gangguan terhadap kesehatan manusia ini dapat disebabkan
oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta
logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
• Gangguan genetik dan reproduksi
meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun
beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem
reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Pengertian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran
dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun
rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan
budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
2. Program
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Program
kesehatan dan keselamatan kerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan yaitu
salah satunya adalah
1. Jamsostek
2. Pemeriksaan
Pra-Penempatan
3. Program
Pencegahan Penyakit dan Program Keselamatan Kerja
4. Program
Promosi Kesehatan
5. Program
bantuan Pegawai
3. Environmental Sanitation yang Benar
Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia
diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Menurut WHO, sanitasi adalah upaya
pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia, yang mungkin menimbulkan
atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan, bagi perkembangan fisik,
kesehatan, dan daya tahan hidup manusia.
4. Indikator keselamatan lingkungan
Didalam pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat
dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:
·
Penggunaan Air Bersih
·
Rumah Sehat
·
Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar
5. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan
Kerja
Ø Faktor Individu
1. Penggunaan
miras dan alkohol dalam bekerja
2. Trauma
insident hidup
3. Karateristik
individu
4. Merokok
5. Responsibility
( Tanggung Jawab)
6. Skill
(Keahlian)
7. Mental
Effort (kerja Otak / Mental)
8. Physical
Effort (Kemampuan Fisik)
9. Work
Condition (Kondisi Kerja)
Ø Faktor Organisasi
1. Seleksi karyawan
2. Design peralatan
3. Absensi dan
keselamatan
4. Komitmen managemen
keselamatan
5. Pelatihan keselamatan
6. Government Rule
(Peraturan Pemerintah)
6. Cara Mengidentifikasi
Bahaya Di Lingkungan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator
penyebab keselamatan kerja adalah:
a) Cara
mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang berasal dari tempat lingkungan
kerja itu sendiri, yang meliputi:
1.
Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang
diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang
kerja yang terlalu padat dan sesak
3.
Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
4.
Pengamanan peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
5.
Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik
Pengaturan penerangan.
b) Cara
mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang dapat dilihat dari keadaan
karyawannya.
Adanya penyakit yang diderita
karyawan karena pekerjaannya
· Dalam
jangka panjang, bahaya – bahaya di lingkungan tempat kerja dikaitkan dengan
kanker kelenjar tiroid, hati, paru – paru, otak, ginjal dan lain – lain.
Cara mengevaluasi faktor-faktor bahaya lingkungan
1. Elimination
Upaya menghilangkan bahaya dari sumber
2. Reduction
Pengurangan bahaya yang terjadi
3. Engeneering control
Bahaya diisolasi
4. Administrative
control
Penjadwalan kerja untuk mengurangi pemaparan penyakit
5. Personal protective
equipment
Perlindungan diri dari bahaya.
7. Macam-macam limbah
praktik dan bagaimana cara pengelolaannya
Secara
garis besar sampah rumah sakit dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.
A. Sampah
Medis
a. Limbah
benda tajam, dapat berupa jarum, pipet, pecahan
kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini mempunyai potensi menularkan penyakit.
b. Limbah Infeksius dapat
dihasilkan oleh laboratorium, kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat
berbahaya karena bisa juga menularkan penyakit.
c. Limbah jaringan tubuh berupa
darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
d. Limbah Farmasi, berupa
obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi,
obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
e. Limbah Kimia, dapat berbahaya
dan tidak berbahaya dan juga limbah yang bisa meledak atau yang hanya bersifat
korosif.
f. Limbah Radioaktif, merupakan bahan
yang terkontaminasi dengan radio-isotof. Limbah ini harus dikelola sesuai
dengan peraturan yang diwajibkan.
B. Sampah Non Medis
Semua sampah padat diluar sampah
padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kantor/
administrasi, unit perlengkapan, ruang tunggu, ruang inap, unit gizi/dapur, halaman
parkir, taman, dan unit pelayanan.
· Adapun
Cara pengelolahan Limbah tersebut ialah:
Pelaksanaan
pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai
dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang
berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan
farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai
dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari
pihak yang berwenang. Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
- Menyeleksi
bahan-bahan yang kurang menghasilkan limbah sebelum membelinya.
- Menggunakan
sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
- Mengutamakan
metode pembersihan secara fisik dari pada secara kimiawi.
- Mencegah
bahan-bahan yang dapat menjadi limbah seperti dalam kegiatan perawatan dan
kebersihan.
- Memonitor
alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi limbah bahan
berbahaya dan beracun.
- Memesan
bahan-bahan sesuai kebutuhan.
- Menggunakan
bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
- Menghabiskan
bahan dari setiap kemasan.
- Mengecek
tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Penampungan Sampah Rumah Sakit
Sampah
biasanya ditampung di tempat produksi di tempat produksi sampah untuk beberapa
lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampungan dengan
bentuk, ukuran dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta
kondisi setempat. Sampah sebaiknya tidak dibiarkan di tempat penampungan
terlalu lama. Kadang-kadang sampah juga diangkut langsung ke tempat penampungan
blok atau pemusnahan. Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis
yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam
(Depkes RI, 2004).
Untuk
memudahkan pengelolaan sampah rumah sakit maka terlebih dahulu limbah atau
sampahnya dipilah-pilah untuk dipisahkan. Pewadahan atau penampungan sampah
harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan jenis wadah sesuai kategori
disamping (Sumber : Depkes RI, 2004)
Tempat-tempat
penampungan sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut
(Depkes RI, 2002) :
·
bahan
tidak mudah karat
·
kedap
air, terutama untuk menampung sampah basah
·
tertutup
rapat
·
mudah
dibersihkan
·
mudah
dikosongkan atau diangkut
·
tidak
menimbulkan bising
·
tahan
terhadap benda tajam dan runcing.
8. Sanitasi
lingkungan yang baik
Sanitasi
lingkungan adalah Status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup perumahan,
pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebagainya (Notoadmojo, 2003).
9. Cara penanggulangan limbah sesuai scenario
Pelaksanaan
pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai
dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang
berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan
farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai
dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari
pihak yang berwenang. Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
10. Menyeleksi bahan-bahan yang kurang
menghasilkan limbah sebelum membelinya.
11. Menggunakan sedikit mungkin
bahan-bahan kimia.
12. Mengutamakan metode pembersihan
secara fisik dari pada secara kimiawi.
13. Mencegah bahan-bahan yang dapat
menjadi limbah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
14. Memonitor alur penggunaan bahan
kimia dari bahan baku sampai menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun.
15. Memesan bahan-bahan sesuai
kebutuhan.
16. Menggunakan bahan-bahan yang
diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
17. Menghabiskan bahan dari setiap
kemasan.
18. Mengecek tanggal kadaluarsa
bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah
sakit dapat dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan
sampah. (Dekpes. RI, 2004)
10. Aturan pemerintah mengenai pengelolaan
limbah pada klinik
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah
merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang
meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut
Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan
pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai
dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang
berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan
farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai
dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari
pihak yang berwenang.
11. Dampak jika masalah limbah medis tidak
ditangani
Karakteristik
Limbah Rumah Sakit
Sampah
dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu.
Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan Dan
Kesehatan
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan
kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
• Gangguan kenyamanan dan estetika. Ini berupa warna yang
berasal dari sedimen, larutan, bauphenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia
organik.
• Kerusakan harta benda dapat disebabkan oleh garam-garam
yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat
menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
• Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang ini dapat
disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien
tertentu dan fosfor.
• Gangguan terhadap kesehatan manusia ini dapat disebabkan
oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta
logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
• Gangguan genetik dan reproduksi
meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun
beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem
reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif.
Daftar
Pustaka
McKenzie,James
F,dkk. 2006. Kesehatan Masyarakat suatu
pengantar (An Introcuction to Community Health). Jakarta : EGC
Daud,Anwar,dkk.
2001. Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan.
Fakultas kesehatan Msyarakat UNHAS
Sentoso,Gempur.
2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja. Jakarta : Prestasi Pustaka

