Minggu, 28 Oktober 2012

PUISI BJ. HABIBIE UNTUK AINUN

PUISI BJ. HABIBIE UNTUK AINUN


Sebenarnya ini bukan tentang kematianmu, bukan itu. Karena, aku tahu bahwa semua yang ada pasti menjadi tiada pada akhirnya, dan kematian adalah sesuatu yang pasti, dan kali ini adalah giliranmu untuk pergi, aku sangat tahu itu.
Tapi yang membuatku tersentak sedemikian hebat, adalah kenyataan bahwa kematian benar-benar dapat memutuskan kebahagiaan dalam diri seseorang, sekejap saja, lalu rasanya mampu membuatku menjadi nelangsa setengah mati, hatiku seperti tak di tempatnya, dan tubuhku serasa kosong melompong, hilang isi.

Kau tahu sayang, rasanya seperti angin yang tiba-tiba hilang berganti kemarau gersang. Pada airmata yang jatuh kali ini, aku selipkan salam perpisahan panjang, pada kesetiaan yang telah kau ukir, pada kenangan pahit manis selama kau ada. Aku bukan hendak megeluh, tapi rasanya terlalu sebentar kau disini.

Mereka mengira aku lah kekasih yang baik bagimu sayang, tanpa mereka sadari, bahwa kaulah yang menjadikan aku kekasih yang baik. Mana mungkin aku setia padahal memang kecenderunganku adalah mendua, tapi kau ajarkan aku kesetiaan, sehingga aku setia, kau ajarkan aku arti cinta, sehingga aku mampu mencintaimu seperti ini.

Selamat jalan, Kau dari-Nya, dan kembali pada-Nya, kau dulu tiada untukku, dan sekarang kembali tiada.Selamat jalan sayang, cahaya mataku, penyejuk jiwaku,Selamat jalan, calon bidadari surgaku ....

B.J. Habibie 

LAGU GELOMBANG KAHLIL GIBRAN

Puisi ini sangat menginspirasi saya. Dari SMP, sampai kuliah... saya masih tidak bisa menghilangkan rasa tergila-gila saya sama puisi karyanya eyang Kahlil Gibran ini. Mungkin karena berkaitan juga dengan kehidupan saya saat ini.. judulnya...

LAGU GELOMBANG

Aku telah bernyanyi untukmu
Tapi kau tidak juga menari
Aku telah menangis di depanmu
Tapi kau tidak juga mengerti
Haruskah aku menangis sambil bernyannyi

Haruskah seluruh nilai terabaikan
Agar kau bisa menari dan mengerti
Atau haruskah cerita itu terulang
Agar aku bisa menangis dan bernyanyi
Haruskah tarianku lebih vulgar
Agar kau bisa memahami
Atau haruskah aku berteriak
Agar kembali menjadi manusia tak tau diri
Haruskah aku berdiam diri
Agar tarianku tersembunyikan
Ataukah harus aku berontak
Agar kau bisa melihat tarianku
Haruskah aku memaksa
Agar kau merasa terdesak
Ataukah harus aku mematung
Agar kau tak merasa tersudut
Haruskah aku menghilang
Agar kau tak merasakan beban
Ataukah harus aku pergi
Agar kau tak perlu mengilangkan diri
Haruskah aku..
Harusnya aku menyadari
Kau tak butuh nyanyian dan tangisan
Harusnya aku pahami
Kau tak ingin diberi nyanyian dan tangis
Harusnya aku mengerti
Kau tak ingin menari atau mengerti
Harusnya aku..
Harus aku kembalikan kesadaran
Bahwa aku tak bisa untuk tidak
Bernyanyi dan menari
Harus aku tak kembalikan kesadaran
Bahwa aku tak bisa untuk tidak
Meluapkan nyanyian dan tangisan
Harus..
Harusnya arus ini mengalir
Namun ia tak peduli
Pusarannya terlalu kuat
Melingkar-lingkar di dalam buntu
Menjambak harga dari sebuah nilai
...

Senin, 10 September 2012

K3 Kedokteran Gigi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.                                  Latar Belakang

Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah masalah yang sangat perlu mendapat perhatian penting terlebih mengingat banyaknya perusahaan yang mempekerjakan karyawan tanpa memperhatikan dengan baik aspek K3 nya.
Selain itu, dalam makalah ini banyak dibahas mengenai tentang pengolahan limbah, terutama limbah dari bidang kedokteran gigi yang di dalam scenario berasal dari klinik gigi. Pengolahan limbah medic harus memiliki perhatian yang serius dari masyarakat dan pemerintah. Limbah medic memiliki dampak yang cukup berbahaya terhadap kesehatan lingkungan, untuk itulah perlu mendapat perhatian lebih. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai dampak limbah-limbah serta mengenai K3 dan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek tersebut.

1.2.                 Rumusan Masalah
1.      Jelaskan apa yg dimaksud dgn keselamatan dan kesehatan kerja?
2.      Jelaskan program keselamatan dan kesehatan kerja yang bisa diberikan
    secara umum dan sesuai skenario?
3.      Jelaskan tentang dasar-dasar environmental health?
4.      Jelaskan indikator keselamatan lingkungan?
5.      Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja di
         klinik gigi?
6.      Bagaimana cara mengidentifikasi, mengukur dan mengevaluasi faktor-
        faktor bahaya di lingkungan kerja?
7.      Jelaskan macam-macam limbah praktik dan bagaimana cara  
         pengelolaannya?
8.      Bagaimana Environmental sanitation yang benar?
9.      Bagaimana cara penanggulangan limbah sesuai skenario?
10.  Adakah aturan pemerintah mengenai pengelolaan limbah pada klinik?
       Jelaskan!
11.  Dampak jika masalah limbah medis tidak ditangani dan apa kaitannnya
       dengan skenario?

1.3.                 Tujuan Instruksional Umum
Setelah pembelajaran modul ini selesai mahasiswa di harapkan dapat menjelaskan tentang kesehatan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja.    
1.4.                 Tujuan Instruksional Khusus
Setelah pembelajaran modul ini, mahasiswa diharapkan dapat :
1.      Menjelaskan tentang problematika kesehatan lingkungan
2.      Menjelaskan tentang indicator kesehatan lingkungan
3.      Menjelaskan tentang environmental sanitation yang benar
4.      Menjelaskan mengenai dasar-dasar environmental health
5.      Menjelaskan tentang pengaruh perkembangan sosial ekonomi terhadap perkembangan kesehatan lingkungan
6.      Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan kerja.
7.      Mengidentifikasi bahaya dilingkungan kerja
8.      Mengukur dan mengevaluasi faktor-faktor bahaya dilingkungan kerja.
9.      Menjelaskan cara yang aman dan sehat serta menetapkan pekerja sesuai dengan keahliannya.
10.  Menjelaskan program keselamatan dan kesehatan kerja.
11.  Menjelaskan macam dan resiko limbah praktek pada masyarakat



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Menurut beberapa pendapat para ahli, pengertian K3 yaitu :
1. Mangkunegara (2002, p.163) 
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

2. Suma’mur (2001, p.104)
Keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
3. Simanjuntak (1994)
Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .

4. Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6) Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.

5. Jackson (1999, p. 222)
 Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
a. Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
b. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
c. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
d. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
e. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
f. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
g. Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja



2.      Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Program kesehatan dan keselamatan kerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan yaitu salah satunya adalah
1.      Jamsostek 
Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( Jamsostek ) adalah program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu yang penyelenggarannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Sebagai program publik, JAMSOSTEK memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang No. 3 tahun 1992, berupa santunan tunai dan pelayanan medis, sedang kewajibannya adalah membayar iuran.
Program ini memberikan perlindungan bersifat dasar, untuk menjaga harkat dan martabat manusia jika mengalami resiko-resiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Resiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh program tersebut terbatas saat terjadi peristiwa kecelakaan, sakit, hamil, bersalin, cacad, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja atau membutuhkan perawatan medis
Dasar Hukum :
Program JAMSOSTEK kepesertaannya diatus secara wajib melalui Undang-Undang No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sedangkan pelaksanaannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 1993, Keputusan Presiden No. 22 tahun 1993 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.05/MEN/1993.
Jenis Program Jamsostek:
Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 baru mengatur jenis program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.
Ø  Program Jaminan Kecelakaan Kerja
·         Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat bekerja sampai tiba kembali dirumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja
Ø  Program Jaminan Hari Tua
·         Program Jaminan Hari Tua diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua, yang iurannya ditanggung pengusaha dan tenaga kerja.
·         Kemanfaatan Jaminan Hari Tua sebesar iuran yang terkumpul ditambah hasil pengembangan.
Ø  Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bersifat dasar diberikan kepada tenaga kerja dan keluarga maksimum dengan 3 orang anak.
Ø  Program Jaminan Kematian
Jaminan Kematian dibayarkan kepada ahli waris tenaga kerja dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, sebagai tambahan bagi jaminan hari tua yang jumlahnya belum optimal.
2.      Pemeriksaan Pra-Penempatan
Tujuan pemeriksaan kesehatan prapenempatan adalah untuk memastikan bahwa pekerja memang sesuai dengan pekerjaan.
3.      Program Pencegahan Penyakit dan Program Keselamatan Kerja
Layanan kesehatan kerja yang memfasilitasi aktivitas pencegahan di tempat kerja mencakup program pencegahan penyakit dan program keselamatan.
Program Pencegahan penyakit
Awalnya, program penyakit terkait pekerjaan difokuskan pada pengendalian penyakit terkait pekerjaan yang mungkin dialami seseorang akibat pajangan di lingkungan pekerjaan.
Program Keselamatan
Program keselamatan merupakan bagian dari program kesehatan dan keselamatan di tempat kerja yang ditujukan untuk mengurangi jumlah dan keparahan kasus cedera tak disengaja terkait pekerjaan.
4.      Program Promosi Kesehatan
Program promosi kesehatan di tempat kerja biasanya mencakup “pendidikan kesehatan, pemeriksaan dan/atau intervensi yang ditujukan untuk mengubah perilaku pegawai menuju arah kesehatan dan mengurangi risiko yang terkait”. 
5.      Program bantuan Pegawai
Program bantuan pegawai (employee assistance program, EAP) adalah program yang menbantu pegawai yang memiliki masalah penyalahgunaan zat, masalah rumah tangga, psikologis, dan masalah sosial yang mempengaruhi kinerja mereka.

 3. Environmental Sanitation yang Benar

 Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Menurut WHO, sanitasi adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia, yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan, bagi perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia.
Sedangkan menurut Chandra (2007), sanitasi adalah bagian dari ilmu kesehatan lingkungan yang meliputi cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan mengendalikan lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta yang dapat mengancam kelangsungan hidup manusia. Menurut Kusnoputranto (1986) ruang lingkup dari kesehatan lingkungan meliputi :
1. Penyediaan air minum.
2. Pengolahan air buangan dan pengendalian pencemaran air.
3. Pengelolaan sampah padat.
4. Pengendalian vektor penyakit.
5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah.
6. Hygiene makanan.
7. Pengendalian pencemaran udara.
8. Pengendalian radiasi.
9. Kesehatan kerja, terutama pengendalian dari bahaya-bahaya fisik, kimia dan biologis.
10. Pengendalian kebisingan.
11. Perumahan dan pemukiman, terutama aspek kesehatan masyarakat dari perumahan penduduk, bangunan-bangunan umum dan institusi.
12. Perencanaan daerah dan perkotaan.
13. Aspek kesehatan lingkungan dan transportasi udara, laut dan darat.
14. Pencegahan kecelakaan.
15. Rekreasi umum dan pariwisata.

16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi, bencana alam, perpindahan penduduk dan keadaan darurat.
17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin agar lingkungan pada umumnya bebas dari resiko gangguan kesehatan.
Dari ruang lingkup sanitasi lingkungan di atas tempat-tempat umum merupakan bagian dari sanitasi yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasannya (Kusnoputranto, 1986).

 4. Indikator keselamatan lingkungan

Didalam pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut: 

Penggunaan Air Bersih 
Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih. Kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit. Masalah air bersih merupakan hal yang paling fatal bagi kehidupan kita. Dimana setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Dengan air yang bersih tentunya membuat kita terhindar dari penyakit. Kalau kita tahu, saat ini masalah air bersih merupakan barang yang langka di negeri tercinta kita ini, apalagi di kota-kota besar seperti Jakarta, air bersih merupakan barang yang mahal dan sering diperjualbelikan. Tidak seperti halnya beberapa puluh tahun yang lalu, saat itu air bersih mudah diperoleh dan selalu berlimpah mengalir di setiap sudut tanah negeri kita ini, karena pada waktu itu belum banyak terjadi polusi air dan udara. Dari rasa dan warnanya pun saat ini berbeda tidak sealami dulu dikarenakan oleh polusi tersebut. Terdapat beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah Diare, Demam berdarah, Disentri, Hepatitis A, Kolera, Tiphus, Cacingan dan Malaria. 

Rumah Sehat 
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh, antara lain: Sirkulasi udara yang baik,  Penerangan yang cukup, Air bersih terpenuhi, Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran serta Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidak terpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor.

Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar 
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban  keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.


5. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Ø  Faktor Individu
1.      Penggunaan miras dan alkohol dalam bekerja
2.      Trauma insident hidup
3.      Karateristik individu
4.      Merokok
5.      Responsibility ( Tanggung Jawab)
Semakin tinggi jabatan seorang karyawan dalam suatu perusahan, semakin besar pula tanggung jawab yang diembannya. Seorang CEO, sebagai pimpinan tertinggi dalam perusahaan, mengemban tanggung jawab paling besar terhadap kelangsugan usaha perusahan. Semakin tinggi tanggung jawab yang diemban oleh seorang, semakin tinggi pula proteksi yang diberikan oleh perusahaan.
6.      Skill (Keahlian)
Untuk kelangsungan usaha perusahaan, perusahaan membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian khusus. Misalnya, untuk bidang informasi, perusahaan membutuhkan tenaga ahli dibidang informasi teknologi yang menguasai teknologi komputer.
Keahlian mereka sangat spesifik, sehingga untuk mempertahankan agar mereka tetap bekerja di perusahaan tersebut, perusahaan menerapkan program proteksi yang layak dan bahkan kadang – kadang diatas rata – rata yang mampu diberikan pesaing. Program proteksi yang diterapkan kepada pekerja yang memiliki keahlian khusus akan lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja yang tidak memerlukan keahlian khusus, misalnya pekerja administrasi
7.      Mental Effort (kerja Otak / Mental)
Karyawan yang lebih mengandalkan kemapuan kerja otak atau mental, misalnya analis, programmer, marketer, atau akuntan. Kelas pekerja seperti ini sering disebut dengan “White Collar” kelas pekerja ini biasanya memeperoleh tingkat proteksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas pekerja yang lebih mengandalkan kekuatan fisik (Blue Collar).
8.      Physical Effort (Kemampuan Fisik)
Karyawan yang lebih mengandalkan kekuatan fisik (Blue Collar), misalnya satuan pengaman (Satpam), petugas kebersihan atau pekerja bangunan. Biasanya proteksi yang diberikan oleh perusahaan kepada mereka lebih difokuskan dalam bentuk perlindungan atas keselamatan kerja.
9.      Work Condition (Kondisi Kerja)
Kondisi kerja yang diharapkan oleh pekerja untuk satu bidang industri sering kali berbeda. Sebagai contoh, kondisi kerja bagi pekerja dibidang perminyakan, yang bekerja di lepas pantai akan berbeda dengan kondisi kerja di darat. Semakin berat kondisi kerja yang dihadapi oleh pekerja, semakin tinggi program proteksi yang diterapkan.
Ø  Faktor Organisasi
1.      Seleksi karyawan
2.      Design peralatan
3.      Absensi dan keselamatan
4.      Komitmen managemen keselamatan
5.      Pelatihan keselamatan
6.      Government Rule (Peraturan Pemerintah)
Pemerintah sebagai regulator biasanya membuat peraturan yang mengharuskan pengusaha atau perusahaan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Sebagai contoh, pemerintah mengaharuskan perusahaan memberikan perlindungan bagi pekerja melalui jaminan asuransi tenaga kerja atu yang dikenal dengan jamsostek.
Melalui jaminan asuransi tersebut, pekerja yang di PHK, pekerja yang mengalami kecelakaan selama bekerja, atau yang sakti akan memperoleh santunan yang layak dari pihak asuransi. Selain itu, pemerintah juga mewajibkan perusahaan untuk memberikan hak cuti bagi penyegaran fisik dan mental pekerja. 
6.      Cara Mengidentifikasi Bahaya Di Lingkungan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a)  Cara mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang berasal dari tempat lingkungan kerja itu sendiri, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
4. Pengamanan peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
5. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan    penerangan.
b)      Cara mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang dapat dilihat dari keadaan karyawannya.
Adanya penyakit yang diderita karyawan karena pekerjaannya
·         Dalam jangka panjang, bahaya – bahaya di lingkungan tempat kerja dikaitkan dengan kanker kelenjar tiroid, hati, paru – paru, otak, ginjal dan lain – lain.

Cara mengevaluasi faktor-faktor bahaya lingkungan

1.      Elimination
 Upaya menghilangkan bahaya dari sumber
2.      Reduction
Pengurangan bahaya yang terjadi
3.      Engeneering control
Bahaya diisolasi
4.      Administrative control  
Penjadwalan kerja untuk mengurangi pemaparan penyakit
5.      Personal protective equipment  
Perlindungan diri dari bahaya.

7.      Macam-macam limbah praktik dan bagaimana cara pengelolaannya
Secara garis besar sampah rumah sakit dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.
A.     Sampah Medis
Limbah yang langsung dihasilkan dari tindakan diagnosis dan tindakan medis terhadap pasien. Termasuk dalam kajian tersebut juga kegiatan medis di ruang poliklinik, perawatan, bedah, kebidanan, otopsi dan ruang laboratorium. Limbah padat medis sering juga disebut sampah biologis. Limbah medis dapat digolong-golongkan menjadi (Djojodibroto, 1997) :
a.      Limbah benda tajam, dapat berupa jarum, pipet, pecahan kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini mempunyai potensi menularkan penyakit.
b.      Limbah Infeksius dapat dihasilkan oleh laboratorium, kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat berbahaya karena bisa juga menularkan penyakit.
c.       Limbah jaringan tubuh berupa darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
d.      Limbah Farmasi, berupa obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi, obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
e.       Limbah Kimia, dapat berbahaya dan tidak berbahaya dan juga limbah yang bisa meledak atau yang hanya bersifat korosif.
f.        Limbah Radioaktif, merupakan bahan yang terkontaminasi dengan radio-isotof. Limbah ini harus dikelola sesuai dengan peraturan yang diwajibkan.
B.     Sampah Non Medis                           
Semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kantor/ administrasi, unit perlengkapan, ruang tunggu, ruang inap, unit gizi/dapur, halaman parkir, taman, dan unit pelayanan.
·         Adapun Cara pengelolahan Limbah tersebut ialah:
Pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang. Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
1.      Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan limbah sebelum membelinya.
2.      Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
3.      Mengutamakan metode pembersihan secara fisik dari pada secara kimiawi.
4.      Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi limbah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
5.      Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun.
6.      Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
7.      Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
8.      Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
9.      Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah. (Dekpes. RI, 2004)



  Penampungan Sampah Rumah Sakit
Sampah biasanya ditampung di tempat produksi di tempat produksi sampah untuk beberapa lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampungan dengan bentuk, ukuran dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta kondisi setempat. Sampah sebaiknya tidak dibiarkan di tempat penampungan terlalu lama. Kadang-kadang sampah juga diangkut langsung ke tempat penampungan blok atau pemusnahan. Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam (Depkes RI, 2004).
Untuk memudahkan pengelolaan sampah rumah sakit maka terlebih dahulu limbah atau sampahnya dipilah-pilah untuk dipisahkan. Pewadahan atau penampungan sampah harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan jenis wadah sesuai kategori disamping (Sumber : Depkes RI, 2004)
Tempat-tempat penampungan sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut (Depkes RI, 2002) :
·         bahan tidak mudah karat
·         kedap air, terutama untuk menampung sampah basah
·         tertutup rapat
·         mudah dibersihkan
·         mudah dikosongkan atau diangkut
·         tidak menimbulkan bising
·         tahan terhadap benda tajam dan runcing.
Kantong plastik pelapis dan bak sampah dapat digunakan untuk memudahkan pengosongan dan pengangkutan. Kantong plastik tersebut membantu membungkus sampah waktu pengangkutan sehingga mengurangi kontak langsung mikroba dengan manusia dan mengurangi bau, tidak terlihat sehingga memberi rasa estetis dan memudahkan pencucian bak sampah.
Penggunaan kantong plastik ini terutama bermanfaat untuk sampah laboratorium. Ketebalan plastik disesuaikan dengan jenis sampah yang dibungkus agar petugas pengangkut sampah tidak cidera oleh benda tajam yang menonjol dari bungkus sampah. Kantong plastik diangkat setiap hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi sampah . Untuk benda-benda tajam hendaknya ditampung pada tempat khusus (safety box) seperti botol atau karton yang aman (Depkes RI, 2004).
Unit laboratorium menghasilkan berbagai jenis sampah. Untuk itu diperlukan tiga tipe dari tempat penampungan sampah di laboratorium yaitu tempat penampungan sampah gelas dan pecahan gelas untuk mencegah cidera, sampah yang basah dengansolvent untuk mencegah penguapan bahan-bahan solvent dan mencegah timbulnya api dan tempat penampungan dari logam untuk sampah yang mudah terbakar.
Hendaknya disediakan sarana untuk mencuci tempat penampungan sampah yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Untuk rumah sakit kecil mungkin cukup dengan pencuci manual, tetapi untuk rumah sakit besar mungkin perlu disediakan alat cuci mekanis. Pencucian ini sebaiknya dilakukan setiap pengosongan atau sebelum tampak kotor. Dengan menggunakan kantong pelapis dapat mengurangi frekuensi pencucian. Setelah dicuci sebaiknya dilakukan disinfeksi dan pemeriksaan bila terdapat kerusakan dan mungkin perlu diganti.


8.      Environmental Sanitation yang baik.
Sanitasi lingkungan adalah Status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup perumahan, pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebagainya (Notoadmojo, 2003).
Salah satu kebutuhan penting akan kesehatan lingkungan adalah masalah air bersih, persampahan dan sanitasi, yaitu kebutuhan akan air bersih, pengelolaan sampah yang setiap hari diproduksi oleh masyarakat serta pembuangan air limbah yang langsung dialirkan pada saluran/sungai. Hal tersebut menyebabkan pandangkalan saluran/sungai, tersumbatnya saluran/sungai karena sampah. Pada saat musim penghujan selalu terjadi banjir dan menimbulkan penyakit.
Beberapa penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuangan sampah dan air limbah yang kurang baik diantaranya adalah:
1.      Diare
2.      Demam berdarah
3.      Disentri
4.      Hepatitis A
5.      Kolera
6.      Tiphus
7.      Cacingan
8.      Malaria

Air limbah dapat dikelompokkan kedalam 2 bagian, yaitu:
1.      Air bekas yang berasal dari bak atau lantai cuci piring atau peralatan rumah tangga, lantai cuci pakaian dan kamar mandi
2.      Lumpur tinja yang berasal dari jamban atau water closet (WC)
Tangki septic atau unit pengolahan air limbah terpusat diperlukan guna mengolah air limbah sebelum dibuang ke suatu badan air. Disamping untuk mencegah pencemaran termasuk diantaranya organisme penyebab penyakit, pengolahan air limbah dimaksudkan untuk mengurangi beban pencemaran atau menguraikan pencemar sehingga memenuhi persyaratan standar kualitas ketika dibuang ke suatu badan air penerima.
Sampah dan air limbah mengandung berbagai macam unsur seperti gas-gas terlarut, zat-zat padat terlarut, minyak dan lemak serta mikroorganisme. Mikroorganisme yang terkandung dalam sampah dan air limbah dapat berupa organisme pengurai dan penyebab penyakit. Penanganan sampah dan air limbah yang kurang baik seperti:
1.        Pengaliran air limbah ke dalam saluran terbuka
2.        Dinding dan dasar saluran yang rusak karena kurang terpelihara
Pembuangan kotoran dan sampah kedalam saluran yang menyebabkan penyumbatan dan timbulnya genangan akan mempercepat berkembangbiaknya mikroorganisme atau kuman-kuman penyebab penyakit, serangga dan mamalia penyebar penyakit seperti lalat dan tikus.
Suatu badan air seperti sungai atau laut mempunyai kapasitas penguraian tertentu. Bila air limbah langsung dimasukkan begitu saja kedalam badan air tanpa dilakukan suatu proses pengolahan, maka suatu saat dapat menimbulkan terjadinya pencemaran lingkungan. Pencemaran tersebut berlangsung bila kapasitas penguraian limbah yang terdapat dalam badan air dilampaui sehingga badan air tersebut tidak mampu lagi melakukan proses pengolahan atau penguraian secara alamiah. Kondisi yang demikian dinamakan kondisi septik atau tercemar yang ditandai oleh:
1.      Timbulnya bau busuk
2.      Warna air yang gelap dan pekat
3.      Banyaknya ikan dan organisme air lainnya yang mati atau mengapung.

·         Pola Hidup Bersih dan Sehat
Hidup bersih dan sehat dapat diartikan sebagai hidup di lingkungan yang memiliki standar kebersihan dan kesehatan serta menjalankan pola/perilaku hidup bersih dan sehat. Lingkungan yang sehat dapat memberikan efek terhadap kualitas kesehatan. Kesehatan seseorang akan menjadi baik jika lingkungan yang ada di sekitarnya juga baik. Begitu juga sebaliknya, kesehatan seseorang akan menjadi buruk jika lingkungan yang ada di sekitarnya kurang baik.
Dalam penerapan hidup bersih dan sehat dapat dimulai dengan mewujudkan lingkungan yang sehat. Lingkungan yang sehat memiliki ciri-ciri tempat tinggal (rumah) dan lingkungan sekitar rumah yang sehat.


9.      Cara penanggulangan limbah sesuai skenario

10.  Aturan pemerintah mengenai pengelolaan limbah pada klinik
Pengelolaan sampah harus dilakukan dengan benar dan efektif dan memenuhi persyaratan sanitasi. Sebagai sesuatu yang tidak digunakan lagi, tidak disenangi, dan yang harus dibuang maka sampah tentu harus dikelola dengan baik. Syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan sampah ialah tidak mencemari udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan kebakaran, tidak menimbulkan bau, serta memenuhi syarat dari segi estetika.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.



11.  Dampak jika masalah limbah medis tidak ditangani
 Karakteristik Limbah Rumah Sakit
Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. 

Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu.
Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. 
2) Limbah infeksius 
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut: 
•Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif)
•Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular. 
3) Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
4) Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.
5) Limbah farmasi
 Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat- obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi yang bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.
6) Limbah kimia 
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset. 
7) Limbah radioaktif 
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida.

Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan Dan Kesehatan 
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
• Gangguan kenyamanan dan estetika. Ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bauphenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik. 
• Kerusakan harta benda dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
• Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang ini dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor. 
• Gangguan terhadap kesehatan manusia ini dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
• Gangguan genetik dan reproduksi meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.      Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
2.      Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Program kesehatan dan keselamatan kerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan yaitu salah satunya adalah
1.      Jamsostek 
2.      Pemeriksaan Pra-Penempatan
3.      Program Pencegahan Penyakit dan Program Keselamatan Kerja
4.      Program Promosi Kesehatan
5.      Program bantuan Pegawai
 3. Environmental Sanitation yang Benar

 Sanitasi, menurut kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai pemelihara kesehatan. Menurut WHO, sanitasi adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia, yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan, bagi perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia.
4. Indikator keselamatan lingkungan

Didalam pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut: 

·         Penggunaan Air Bersih 
·         Rumah Sehat 
·         Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar


5. Faktor-faktor yang mempengaruhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Ø  Faktor Individu
1.      Penggunaan miras dan alkohol dalam bekerja
2.      Trauma insident hidup
3.      Karateristik individu
4.      Merokok
5.      Responsibility ( Tanggung Jawab)
6.      Skill (Keahlian)
7.      Mental Effort (kerja Otak / Mental)
8.      Physical Effort (Kemampuan Fisik)
9.      Work Condition (Kondisi Kerja)
Ø  Faktor Organisasi
1.      Seleksi karyawan
2.      Design peralatan
3.      Absensi dan keselamatan
4.      Komitmen managemen keselamatan
5.      Pelatihan keselamatan
6.      Government Rule (Peraturan Pemerintah)

6.      Cara Mengidentifikasi Bahaya Di Lingkungan Kerja
Menurut Mangkunegara (2002, p.170), bahwa indikator penyebab keselamatan kerja adalah:
a)  Cara mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang berasal dari tempat lingkungan kerja itu sendiri, yang meliputi:
1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
2. Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
4. Pengamanan peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
5. Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan    penerangan.
b)      Cara mengidentifikasi bahaya di lingkungan kerja yang dapat dilihat dari keadaan karyawannya.
Adanya penyakit yang diderita karyawan karena pekerjaannya
·         Dalam jangka panjang, bahaya – bahaya di lingkungan tempat kerja dikaitkan dengan kanker kelenjar tiroid, hati, paru – paru, otak, ginjal dan lain – lain.

Cara mengevaluasi faktor-faktor bahaya lingkungan

1.      Elimination
 Upaya menghilangkan bahaya dari sumber
2.      Reduction
Pengurangan bahaya yang terjadi
3.      Engeneering control
Bahaya diisolasi
4.      Administrative control  
Penjadwalan kerja untuk mengurangi pemaparan penyakit
5.      Personal protective equipment  
Perlindungan diri dari bahaya.

7.      Macam-macam limbah praktik dan bagaimana cara pengelolaannya
Secara garis besar sampah rumah sakit dibedakan menjadi sampah medis dan non medis.
A.     Sampah Medis
a.      Limbah benda tajam, dapat berupa jarum, pipet, pecahan kaca dan pisau bedah. Benda-benda ini mempunyai potensi menularkan penyakit.
b.      Limbah Infeksius dapat dihasilkan oleh laboratorium, kamar isolasi, kamar perawatan, dan sangat berbahaya karena bisa juga menularkan penyakit.
c.       Limbah jaringan tubuh berupa darah, anggota badan hasil amputasi, cairan tubuh, dan plasenta.
d.      Limbah Farmasi, berupa obat-obatan atau bahan yamg telah kadaluarsa, obat-obat yang terkontaminasi, obat yang dikembalikan pasien atau tidak digunakan.
e.       Limbah Kimia, dapat berbahaya dan tidak berbahaya dan juga limbah yang bisa meledak atau yang hanya bersifat korosif.
f.        Limbah Radioaktif, merupakan bahan yang terkontaminasi dengan radio-isotof. Limbah ini harus dikelola sesuai dengan peraturan yang diwajibkan.
B.     Sampah Non Medis                           
Semua sampah padat diluar sampah padat medis yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kantor/ administrasi, unit perlengkapan, ruang tunggu, ruang inap, unit gizi/dapur, halaman parkir, taman, dan unit pelayanan.
·         Adapun Cara pengelolahan Limbah tersebut ialah:
Pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang. Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
  • Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan limbah sebelum membelinya.
  • Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
  • Mengutamakan metode pembersihan secara fisik dari pada secara kimiawi.
  • Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi limbah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
  • Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun.
  • Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
  • Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
  • Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
  • Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
  Penampungan Sampah Rumah Sakit
Sampah biasanya ditampung di tempat produksi di tempat produksi sampah untuk beberapa lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampungan dengan bentuk, ukuran dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta kondisi setempat. Sampah sebaiknya tidak dibiarkan di tempat penampungan terlalu lama. Kadang-kadang sampah juga diangkut langsung ke tempat penampungan blok atau pemusnahan. Penyimpanan limbah medis padat harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam (Depkes RI, 2004).
Untuk memudahkan pengelolaan sampah rumah sakit maka terlebih dahulu limbah atau sampahnya dipilah-pilah untuk dipisahkan. Pewadahan atau penampungan sampah harus memenuhi persyaratan dengan penggunaan jenis wadah sesuai kategori disamping (Sumber : Depkes RI, 2004)
Tempat-tempat penampungan sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut (Depkes RI, 2002) :
·         bahan tidak mudah karat
·         kedap air, terutama untuk menampung sampah basah
·         tertutup rapat
·         mudah dibersihkan
·         mudah dikosongkan atau diangkut
·         tidak menimbulkan bising
·         tahan terhadap benda tajam dan runcing. 
8.      Sanitasi lingkungan yang baik
Sanitasi lingkungan adalah Status kesehatan suatu lingkungan yang mencakup perumahan, pembuangan kotoran, penyediaan air bersih dan sebagainya (Notoadmojo, 2003).

9.      Cara penanggulangan limbah sesuai scenario
Pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang. Hal ini dapat dilaksanakan dengan melakukan :
10.  Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan limbah sebelum membelinya.
11.  Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
12.  Mengutamakan metode pembersihan secara fisik dari pada secara kimiawi.
13.  Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi limbah seperti dalam kegiatan perawatan dan kebersihan.
14.  Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun.
15.  Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
16.  Menggunakan bahan-bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
17.  Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
18.  Mengecek tanggal kadaluarsa bahan-bahan pada saat diantar oleh distributor.
Hal ini dilakukan agar sampah yang dihasilkan dari rumah sakit dapat dikurangi sehingga dapat menghemat biaya operasional untuk pengelolaan sampah. (Dekpes. RI, 2004)



10.  Aturan pemerintah mengenai pengelolaan limbah pada klinik
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2008 pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit didalam pelaksanaan pengelolaan sampah setiap rumah sakit harus melakukan reduksi limbah dimulai dari sumber, harus mengelola dan mengawasi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dan beracun, harus melakukan pengelolaan stok bahan kimia dan farmasi. Setiap peralatan yang digunakan dalam pengelolaan limbah medis mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pemusnahan harus melalui sertifikasi dari pihak yang berwenang.



11.  Dampak jika masalah limbah medis tidak ditangani
 Karakteristik Limbah Rumah Sakit
Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. 

Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu.
Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan Dan Kesehatan 
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti :
• Gangguan kenyamanan dan estetika. Ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bauphenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik. 
• Kerusakan harta benda dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
• Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang ini dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor. 
• Gangguan terhadap kesehatan manusia ini dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
• Gangguan genetik dan reproduksi meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif.
















Daftar Pustaka

McKenzie,James F,dkk. 2006. Kesehatan Masyarakat suatu pengantar (An Introcuction to Community Health). Jakarta : EGC

Daud,Anwar,dkk. 2001. Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan. Fakultas kesehatan Msyarakat UNHAS

Sentoso,Gempur. 2004. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : Prestasi Pustaka